Angkutan Semen PT Conch Langgar Aturan?

BANJARMASIN, MK– Keresahan masyarakat di Balangan atas kerusakan jalan akibat angkutan PT Conch South Kalimantan, akan segera ditindaklanjuti DPRD Kalsel.

Rencananya, Komisi III DPRD Kalsel akan segera memanggil manajemen perusahaan investasi asal Tiongkok itu. “Kami tak ingin masalah ini justru mengusik ketenangan warga Balangan. Kalau masyarakat resak, tentu DPRD Kalsel harus segera bertindak,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, Riswandi kepada wartawan, belum lama ini.

Politisi PKS ini menjelaskan dalam Perda Nomor 3 tahun 2012 tentang pengaturan angkutan hasil tambang dan perkebunan jelas mengatur larangan bagi angkutan yang melebihi tonase batas maksimum.

“Angkutan semen itu disinyalir telah merusak jalan. Apalagi, saat ini sudah berseliweran untuk memasok bahan semen ke PT Conch,” ucapnya.

Riswandi mendesak agar aparat penegak hukum segera menindak dugaan pelanggaran Perda Nomor 3/2012 itu.

“Apalagi, saat ini tim penegak Perda Nomor 3/2012 itu adalah Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel. Di samping itu, ada Dinas Perhubungan Kalsel serta dibantu aparat TNI. Jadi, kalau sudah terbukti melebihi tonase, maka angkutan truk semen itu harus ditindak,” cetusnya.(amran)

Leave a Reply

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *