Usulkan 7 WBTB ke Dirjen Kebudayaan
BANJARMASIN, MK - Ada 7 Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang dimiliki Kalsel telah diusulkan ke Dirjen Kebudayaan untuk segera ditetapkan dan disahkan sebagai milik Kalsel. Tujuh warisan budaya tak benda tersebut adalah musik panting, tari kuda gipang, tari topeng, sinoman hadrah, wayang gung, balogo, dan mandulang intan.
Kepala UPTD Taman Budaya Provinsi Kalsel Fahrurazie kepada MK menuturkan, pihaknya dipercayakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel untuk mengusulkan ketujuh warisan budaya tak benda tersebut kepada Dirjen Kebudayaan Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya.
“Besok (hari ini) saya akan berangkat ke Jakarta mengikuti rapat koordinasi untuk mengusulkan agar bisa ditetapkan. Ini menjadi satu dari sekian banyak upaya pemerintah guna melestarikan dan menjaga warisan kebudayaan yang dimiliki oleh Kalsel,” ujarnya, Senin (20/2) kemarin.
Selain melakukan pergelaran dalam upaya mempertontonkan jenis budaya tersebut kepada masyarakat, lanjutnya, hal tersebut dianggap penting agar warisan budaya yang dimiliki dapat diakui oleh nasional, serta ada kejelasan bahwa budaya tersebut memang lahir dan berkembang budaya di Kalsel.
“Ada beberapa syarat dalam pengusulan tersebut ialah adanya kajian atau riset tentang kebudayaan tersebut, dokumentasi, juga konsekuensi dalam bentuk upaya pelestarian dan pemanfaatan kebudayaan yang diusulkan tersebut,” katanya.
Ditambahkannya, beberapa warisan budaya yang sudah ditetapkan dan diusulkan sejak 2015 silam di antaranya ialah tradisi baayun maulid, pasar terapung, musik kuriding, teater tradisi mamanda, tari baksa kembang, dan batatamba. (ananda)