Bahaya Mempercayai Dukun
“Barangsiapa mendatangi peramal lalu menanyakan kepadanya tentang sesuatu, maka tidak diterima shalatnya selama 40 hari.”
Wartawan : Bulkini
MENEMUI dan bertanya kepada peramal atau dukun, dipercaya berdampak mudharat kepada pelakunya. Selain dihukumkan haram, shalatnya tidak diterima selama 40 hari. Dan, mempercayai kata-katanya dikategorikan sebagai orang yang kufur.
Habib Zakaria Bahasyim menjelaskan, hukum menemui dukun dan bertanya kepadanya adalah haram. Buktinya (dalilnya), dalam beberapa hadits diriwayatkan Imam Muslim dari isteri-isteri Rasulullah SAW dari Nabi SAW, beliau bersabda, yang artinya, “Barang siapa yang mendatangi seorang dukun dan bertanya sesuatu maka dia tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh hari.”
Dalam Riwayat Abu Daud dari Abu Hurairah RA, Nabi SAW bersabda yang artinya, “Barang siapa yang mendatangi seorang dukun dan dia percaya dengan apa yang dikatakannya maka dia telah kufur dengan apa yang telah diturunkan kepada Muhammad SAW.”
Dan dari Abu Hurairah juga, “Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal atau dukun dan dia percaya dengan apa yang dikatakannya, maka dia telah kufur dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad SAW.”
Dari tiga hadits di atas, menurut Habib Zakaria, dapat disimpulkan bahwa orang yang datang kepada seorang dukun atau peramal lalu dia bertanya tentang sesuatu, tetapi dia tidak mempercayainya maka shalatnya tidak akan diterima selama 40 hari, seperti yang disebutkan dalam hadits pertama.
Akan tetapi jika dia mempercayainya maka dia dianggap telah kufur dengan apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, yaitu Alqur’an, sebagaimana disebutkan dalam dua hadits berikutnya. “Hal ini banyak terjadi pada zaman sekarang seperti ramalan-ramalan untuk bintang-bintang tertentu,” ungkap Habib Zakaria.
Misalnya, lanjut Habib, seseorang berbintang Libra, Leo, Sagitarius atau yang lainnya karena ia dilahirkan pada bulan-bulan tertentu sesuai nama bintang-bintang tersebut. Kemudian ia ingin tahu ramalan untuk bintangnya, baik benar-benar ingin tahu atau sekadar membaca, baik dari koran, majalah atau yang lainnya. Atau ia bertanya langsung kepada tukang ramal tentang apa yang akan terjadi, atau yang lainnya.
“Orang seperti ini dikategorikan orang yang datang kepada tukang ramal atau dukun. Jika ia tidak mempercayainya maka hukumnya adalah shalatnya tidak diterima selama 40 hari, tetapi jika ia mempercayainya, bahkan ia mengerjakan apa yang diramalkan maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW,” tegasnya.
Hal lain yang juga banyak terjadi di kalangan kaum Muslimin, ketika seseorang ingin menikah atau mengadakan pesta, ia bertanya kepada tukang ramal kapan hari baiknya atau apa yang akan terjadi jika ia melakukan ini dan itu, kemudian ia mempercayainya bahkan mengerjakan apa yang diminta tukang ramal tersebut.
Kebiasaan yang juga banyak dilakukan kaum Muslimin adalah mempercayai kepercayaan bangsa Cina tentang Shio. Misalnya tahun 2000 shionya adalah Naga dan tahun 2001 sionya adalah Ular. Kalau sionya ini maka akan terjadi ini, kalau itu maka yang terjadi adalah itu. Waspadalah untuk melakukan ini atau kerjakan itu agar hidup anda selamat dan sebagainya.
“Hal-hal seperti ini banyak dipercayai bahkan diikuti kebanyakan kaum Muslimin. Inilah fenomena yang terjadi dalam masyarakat yang telah mengalami kemajuan teknologi, tetapi mengalami kemunduran dalam Aqidahnya,” pungkas Habib Zakaria.()