Lapor Kementerian ESDM
KEMENTERIAN Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI memberi peringatan atau dengan sebutan lain “lampu kuning” kepada PT Marge Mining Industri (MMI) yang beroperasi di Kalsel.
Peringatan tersebut diberikan kepada perusahaan pertambangan batubara bawah tanah (underground) di Desa Rantau Bakula Kabupaten Banjar, Kalsel tersebut karena menimbulkan permasalahan.
Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel Riswandi menyampaikan permasalahan teknis dari pertambangan batubara dengan sistem underground tersebut, antara lain sebagian lahan permukiman warga Rantau Bakula Kecamatan Sungai Pinang retak.
Bahkan ada permukaan tanah menurun sekitar 5 Cm. Sementara permasalahan sosial kemasyarakatan berkaitan perusahaan pertambangan batubara bawah tanah dari Cina itu, mayoritas pekerja asal negeri mereka, terutama untuk pekerja kasar, terlebih tenaga ahli. “Dalam perbincangan kami bersama Kementerian ESDM di Jakarta pekan lalu, pihak Kementerian ESDM sepakat agar perusahaan pertambangan tersebut lebih memperhatikan kualitas pekerjaan,” tutur Riswandi.
Kualitas pekerjaan dimaksud yaitu selain menjaga keselamatan pekerja, juga kondisi alam atau kelestarian lingkungan jangan sampai menimbulkan permasalahan baru yang lebih fatal.
Selain itu, sesudah setahun ke depan alih ilmu pengetahuan dan teknologi dari tenaga ahli Cina kepada pekerja Indonesia, terutama pekerja biasa kepada penduduk Kalsel. Ia memaklumi kalau selama ini perusahaan pertambangan batubara bawah tanah di Rantau Bakula banyak mempekerjakan orang-orang asal Cina. “Karena hampir semua peralatan bermerk negeri Tirai Bambu. “Tetapi ke depan atau sesudah setahun tidak ada lagi pekerja asal Cina untuk pekerjaan biasa,” pungkasnya.(amran)