OJK Lakukan Pendampingan Keuangan

Tahun ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menginisiasi program pendampingan yang melibatkan masyarakat luas, termasuk kalangan perguruan tinggi.

Menurut Kepala OJK Regional 9 Kalimantan Agus Prianto, program pendampingan sangat penting dalam menaikan tingkat literasi keuangan dan inklusi keuangan (SNLIK). Itu setelah, 2016 lalu sudah menunjukkan tren peningkatan.

Indeks literasi keuangan nasional meningkat 21,8 persen dari 2013 menjadi 29,7 persen pada 2016 silam. Dan, indeks inklusi keuangan nasional mengalami peningkatan sebesar 59,7 persen menjadi 67,8 persen.

“Dengan program pendampingan diharapkan inklusi keuangan meningkat lebih cepat, sehingga target inklusi keuangan nasional sebesar 75 persen di 2019 nanti bisa tercapai,” ucapnya.

Agus menyadari, program itu tidak bisa berdiri sendiri tanpa keterlibatan industri jasa keuangan, ditambah sosialisasi dan edukasi di daerah. “Misalnya, kegiatan training of trainers keuangan, pelatihan UMKM, kegiatan inklusi 10k, dan OJK masuk desa 2016 lalu,” tuturnya.

Upaya itu agar pemanfaatan produk dan jasa layanan keuangan bisa dimanfaatkan kalangan lebih luas. Bukan hanya masyarakat tertentu atau kalangan pelaku usaha saja.

Sebab, OJK menilai akses keuangan bukanlah satu-satunya faktor meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, perlu dibarengi dengan program pendampingan, yang bertujuan meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan dan manajemen usaha oleh masyarakat.(farid)