Organda Minta Angkutan Gratis Dipertimbangkan
Sopir angkutan umum mendatangi gedung DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (21/2) kemarin. Menuntut kejelasan terkait angkutan pelajar gratis yang diwacanakan Pemkot Banjarbaru.
Wartawan: Ardiansyah/MK
WALIKOTA H Nadjmi Adhani, Wakil Walikota Darmawan Jaya Setiawan, Ketua DPRD Banjarbaru H AR Iwansyah menerima 10 orang perwakilan sopir angkutan umum ditemani dengan Organda (Organisasi Angkutan Daerah) Kota Banjarbaru. Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat utama gedung DPRD Banjarbaru.
Perwakilan sopir angkutan umum dan Organda Banjarbaru menuntut agar angkutan gratis pelajar ditiadakan. Sebab jika itu terjadi, maka akan menurunkan pendapatan sopir angkutan umum yang beroperasi di wilayah Banjarbaru.
Ketua Organda Banjarbaru Sukidjo menyatakan, pihaknya menyampaikan aspirasi anggota Organda yang terdiri dari sopir angkutan umum. “Kita menyampaikan aspirasi anggota kami, kami agak terkejut adanya statement di media mengenai angkutan pelajar gratis, tahu-tahu ada begini, terus timbul penolakan yangmenimbulkan gejolak di angkutan kita. Organda sebagai mitra pemerintah membuat surat kepada dewan untuk kejelasa soal angkutan gratis bagi pelajar itu,” ujarnya.
Menurut Sukidjo, angkutan gratis ini tidak ada PP Nomor 74, yang jelas hanya angkutan bersubsidi saja, itupun pengoperasian bagi angkutan umum yang sudah ada.
“Dengan tegas tidak ada istilah angkutan gratis, terlebih dengan rencana pengoperasian bus atau mobil lainnya, apabila belum ada kesepakatan jangan tiba-tiba langsung ada, harus ada kesepakatan bersama,” cetusnya. “Kalau ide itu dipaksakan dengan tegas kami menolak,” tegasnya.
Menurut salah satu sopir angkutan umum Alvin, jaman yang sudah semakin mudah mendapatkan kendaraan roda dua maupun mobil, ditambah dengan adanya rencana angkutan gratis bagi pelajar jelas akan mematikan usaha angkutan umum.
“Roda dua sudah banyak, itu saja sudah menurunkan pengguna jasa angkutan umum, apalagi ditambah angkutan umum yang sifatnya gratis akan mengakibatkan pendapatan sangat menurun,” ungkapnya.
Sebagai sopir, bersedia membantu pemerintah kota untuk membuka akses angkutan umum yang dicanangkan pemerintah, tapi pengusaha tidak dirugikan. ( )