Esai Almin Hatta: Haji Yahudi

Penulis: Almin Hatta, Pemimpin Redaksi Media Kalimantan

ilus: djoen/mk

KINI kita kembali memasuki musim haji. Pada pekan pertama Agustus nanti, jamaah haji dari seluruh Indonesia (dan tentunya dari seluruh penjuru dunia juga), mulai berangkat ke Tanah Suci.
Maka, mari kita doakan, semoga perjalanan dan pelaksanaan ibadah mereka semua lancar, aman, selamat sampai di tujuan, selamat kembali lagi nantinya ke kampung halaman. Dan, semoga semuanya memperoleh predikat haji mabrur, amin allahuma amiiin….

Kata orang, berangkat haji (dan juga umrah) itu lebih karena panggilan dari Allah Yang Maha Penyayang. Karena itulah, ada banyak orang kaya, bahkan kaya-raya, yang tak kunjung berangkat ke Tanah Haram. Alasannya, ya itu tadi, belum mendapat panggilan.

Boleh jadi memang demikian, wallahualam. Tapi, yang pasti, kita semua tahu bahwa berangkat haji itu wajib hukumnya bagi tiap muslim yang punya kemampuan. Karena itulah, Muhammad Rasulullah SAW secara tegas mengatakan: Siapa yang memiliki bekal dan kendaraan yang dapat membawanya ke Baitul Haram, tetapi ia tidak melakukan ibadah haji, maka ia akan mati seperti matinya orang Yahudi dan Nasrani (HR Tirmidzi dan Baihaqi).

Di sisi lain, karena uangnya seakan tak pernah berkurang meski sudah berhaji, berumrah, berzakat, berimfak, dan bersedekah, maka ada banyak orang kaya yang berangkat haji berulang-ulang.
Sehingga muncul tanya, bolehkah, atau wajibkah, seseorang berhaji dua kali, atau berkali-kali? Jawabannya jelas: boleh!

Meski demikian, Ibnu Abbas ra bercerita bahwa suatu ketika Aqra bin Habis bertanya kepada Rasulullah SAW, apakah seseorang itu wajib berhaji setiap tahun atau hanya wajib sekali saja seumur hidupnya? Rasulullah SAW pun menjawab, “Hanya sekali saja. Tapi, bagi yang mampu, supaya bertathawwu” (HR Ibnu Majah). Kata terakhir itu maknanya adalah berulang-ulang.

Jadi, berangkat haji berkali-kali itu boleh-boleh saja dan bahkan dianjurkan. Tinggal kini, orang yang punya kemampuan tapi tak kunjung berangkat haji. Untuk mereka ini Rasulullah SAW bersabda: Bersegeralah mengerjakan haji, karena sesungguhnya seseorang tidak akan mengetahui apa yang akan terjadi padanya nanti (HR Ahmad).

Maknanya jelas, kematian bisa menjemput seseorang kapan saja, tak peduli ia sudah haji atau baru berniat haji. Umur seseorang bisa habis bulan depan, dan bahkan tak menutup kemungkinan malam nanti atau besok pagi. Lalu, apakah Anda siap mati dengan status “Haji Yahudi”, lantaran menunda-nunda kewajiban berhaji?***

Advertisement

No comments.

Leave a Reply