TERUS DIBANGUN: Selain untuk membayar gaji pegawai, APBD Banjarmasin banyak pula terserap untuk pembangunan RSUD Sultan Suriansyah.
Kerangka Rancangan APBD Banjarmasin tahun 2017, belanja tidak langsung sebesar Rp 808,844 miliar, dan belanja langsung dialokasikan Rp 694,707 miliar.
Wartawan: Farid/MK
DARI Rancangan APBD Banjarmasin tahun 2017 itu, biaya keperluan pegawai lebih besar dibandingkan pembangunan infrastuktur yang langsung menyentuh masyarakat.
Terkait hal itu, anggota Komisi III DPRD Banjarmasin M Isnaini menyarankan honor setiap kegiatan yang diterima Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Banjarmasin untuk dihapus, dan dialihkan untuk mengefektifkan anggaran kegiatan pembangunan.
“Sudah dapat gaji dan tunjangan. Masa setiap kegiatan, PNS juga minta honor. Lebih baik dihapus saja,” kata Isnaini, Senin (21/11).
Baginya, pemberian honor kegiatan untuk PNS tidak menyentuh langsung kepada masyarakat, dan hanya membuang-buang anggaran.
Apalagi, katanya, honor kegiatan itu memakan biaya tinggi di tengah kondisi keuangan daerah yang terbatas.
“Contoh, ada kegiatan senilai Rp 100 juta, tapi sekitar Rp 20 juta sudah untuk honor PNS yang jadi panitia. Ini sama saja membuang-buang anggaran,” tegasnya.
Apabila, lanjut dia, kegiatan tersebut ada di setiap instansi, dan rutin diselenggarakan. “Tentu banyak anggaran terbuang hanya untuk membayar honor bagi PNS yang menjadi panitia atau peserta kegiatan itu,” katanya.
Diungkapkannya, sudah ada beberapa daerah di Indonesia yang menghapus honor kegiatan bagi PNS itu, seperti Batam, Tangerang Selatan, Semarang, Tasikmalaya, Bekasi, dan lainnya.
Sementara itu, pada 2017 nanti, anggaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang merupakan merger dari Dinas Cipta Karya, Dinas Sumber Daya Air dan Drainase, Dinas Tata Ruang dan Bangunan, serta Dinas Bina Marga hanya Rp 165 miliar. Padahal pada tahun sebelumnya, hanya untuk satu Dinas Bina Marga saja, mendapat jatah Rp 190 miliar.
Anggaran Rp 165 miliar itu, rencananya bakal diserap untuk pembangunan lanjutan RSUD Sultan Suriansyah sebesar Rp 34 miliar, pemeliharaan jalan Rp 50 miliar, dan sisanya untuk pembangunan lainnya.
Dikutip dari laman menpan.go.id, pemerintah sedang melakukan penataan pegawai, terlebih pada daerah yang memiliki jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS berlebih.
Salah satu solusi yang akan dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan cara melakukan redistribusi pegawai.
Salah satu cara untuk melakukan manajemen ASN ialah dengan redistribusi pegawai. Hal tersebut mengingat masih terdapat 58 daerah di Indonesia yang rasio belanja pegawai dalam APBD melebihi 60 persen.()