Pemkab Banjar Kekurangan Pegawai
MARTAPURA, MK- Menyesuaikan keinginan pemerintah pusat yang tertuang dalam UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP 18/2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dirombak.
Di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, selain merombak dari satu SKPD menjadi dua, SKPD baru OPD dibentuk. Dinas Pertanahan satu diantaranya. Dan konsekwensi logis dari perombakan dan pembentukan OPD baru, ujar Sekda Banjar H Nasrunsyah, membengkaknya keperluan pegawai. Baik pegawai dengan status ASN maupun pegawai honorer dengan status Pegawai Tidak Tetap (PTT)
Utamanya pegawai yang telah ASN, ujar Nasrunsyah, saat ini masih banyak kekurangan. “Untuk semua pekerjaan yang memiliki risiko, harus PNS. Sementara saat ini jumlah PNS semakin berkurang karena banyak yang pensiun. Sedangkan pengangkatan hingga kini tak ada,” kata Nasrunsyah.
Meski demikian, menurut Mada Teruna, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), membengkaknya keperluan pegawai imbas dari penambahan OPD baru tak hanya terjadi di Kabupaten Banjar. Namun dipastikan di semua daerah di Indonesia.
“Kekurangan pegawai saat ini masih sama halnya dengan kentut. Dalam artian, benar saat ini kekurangan pegawai, tapi berapa jumlah kekurangan dan di SKPD mana saja dapat dipastikan,” kata Mada, Senin (23/1).
Jumlah pasti kekurangan pegawai, baik yang bertatus ASN maupun pegawai honorer, lanjutnya, baru dapat diketahui setelah dilakukan analisis beban kerja (ABK) oleh Bagian Organisasi Setda Banjar.
“Dan ABK sampai saat ini belum dilakukan karena karena memang banyak SKPD yang baru-baru dibentuk. Sebelum ABK dilakukan ya tidak akan dapat diketahui jumlah kekurangan pegawai tersebut,” ujarnya.
Untuk mengatasi kekurangan pegawai yang masih sama dengan kentut itu, ujar Mada, langkah yang diambil masing-masing kepala SDKP umumnya mengangkat atau merekrut PTT. Dan penerimaan PTT menjadi kewenangan utuh kepala SKPD karena memang hanya mereka yang yahu jumlah pengawai yang diperlukan untuk menutupi kekurangan. (rudiyanto)