Oleh: Muhammad Noor, S.Sos, M.AP
Dosen STIA Tabalong Dan Peneliti Muda Lembaga Kajian Politik dan Pembangunan Daerah (IRDePos) Kalsel
Masih ingatkah kalian filosofi yang berkembang di sebagian besar masyarakat pada waktu lalu, bahwa banyak anak banyak rezeki? Menurut kalian benarkah filosofi tersebut? Masih relevankah dengan perkembangan zaman saat ini? Jika melihat perkembangan zaman, semakin mendesaknya kehidupan manusia akan kebutuhan hidup, namun semakin kecilnya peluang atau kesempatan dalam dunia kerja, rasanya kini filosofi itu lebih tepat menjadi: “banyak anak banyak masalah”. Mengapa begitu, karena pada kenyataannya makin besar jumlah penduduk ternyata makin besar pula permasalahan yang timbul.
Persoalan lain yang menjadi penyebab semakin padatnya penduduk Kota Banjarmasin karena angka kelahiran lebih banyak daripada angka kematian. Diperkirakan masa ledakan pertumbuhan populasi akan terus bertambah dan tak terkendali. Tantangannya adalah bagaimana saling berbagi dan menjaga keberlanjutan dan meningkatkan kesehjateraan hidup dengan semakin bertambahnya penduduk.
Ledakan penduduk merupakan masalah yang belum terselesaikan sampai saat ini, pertumbuhan penduduk yang cepat terjadi akibat dari tingginya angka laju pertumbuhan penduduk. Ledakan penduduk sekarang ini merupakan salah satu masalah besar yang dihadapi Kota Banjarmasin. Dilihat dari kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir ini kepadatan penduduk Kota Banjarmasin terus mengalami peningkatan, berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik) Kota Banjarmasin pada tahun 2013 tercatat penduduk Kota Banjarmasin sebanyak 656.778, pada tahun 2014 mengalami peningkatan sebanyak 666.223 dan pada tahun 2015 mengalami peningkatan sebanyak 675.440. Melihat data tersebut analisisnya, kepadatan penduduk Kota Banjarmasin bertambah setiap tahunnya dalam angka kisaran 9.000 jiwa sampai dengan 9.500 jiwa dan yang perlu diingat kisaran angka tersebut itu hanya jumlah yang tercatat saja, belum lagi kisaran jumlah angka yang tidak tercat.
Melihat banyaknya pertambahan penduduk setiap tahunnya di Kota Banjarmasin dalam mewujudkan taraf hidup dan tingkat kesejahteraan penduduk bukanlah sekedar tanggung jawab Pemerintah Kota saja, melainkan berlaku bagi seluruh kalangan masyarakat. Namun pada kenyataannya upaya pencapaian kesehjateraan secara merata belum dapat dilakukan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin karena tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi dan jumlah penduduk yang besar menjadi kendala dalam tercapainya pemerataan kesehjateraan masyarakat.
Pada dasarnya masalah kependudukan merupakan sumber masalah sosial yang penting, oleh karena pertumbuhan penduduk dapat menjadi penghambat dalam pelaksanaan pembangunan Kota Banjarmasin, terutama jika pertambahannya tersebut tidak dapat terkontrol secara efektif. Masalah sosial sebagai akibat pertambahan penduduk yang tidak hanya dirasakan oleh masyarakat Kota Banjarmasin saja, melainkan dirasakan pula oleh masyarakat menyeluruh di Indonesia. Akibat dari pertambahan penduduk yang tinggi biasanya ditandai oleh kondidi yang serba tidak merata, terutama mengenai sumber-sumber penghidupan masyarakat yang semakin terbatas. Jumlah penduduk yang besar dengan laju pertumbuhan yang cepat serta kualitas sumber daya manusia yang rendah tentu akan mempersulit tercapainya tujuan pembangunan dan menimbulkan masalah ledakan penduduk kemudian hari.
Populasi penduduk yang besar merupakan kekuatan sumber daya manusia yang dapat memasuki berbagai pasar kerja guna mendorong percepatan perekonomian dan pembangunan daerah. Tetapi peningkatan populasi penduduk ini pun jika tidak dikendalikan bagaikan pisau yang kedua sisinya tajam dan dapat melukai. Di satu sisi populasi penduduk memerlukan ketersediaan sandang, pangan dan papan, dampak bertambahnya jumlah penduduk dengan aktivitasnya yang tinggi juga menghasilkan limbah dan sampah yang menumpuk. Sampah dan limbah hasil buangan dari aktivitas penduduk jika tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan pencemaran lingkungan yang berdampak balik pada kesehatan lingkungan penduduk.
Konsentrasi penduduk yang tinggi di sejumlah permukiman Kota Banjarmasin menimbulkan berbagai persoalan. Secara fisik masyarakat harus hidup berhimpitan di lahan yang sempit, bantaran sungai yang penuh dengan rumah penduduk. Jumlah penduduk yang semakin meningkat akan berdampak negatif pada lingkungan hidup, diantaranya makin berkurangnya lahan produktif seperti sawah dan perkebunan karena lahan tersebut telah beralih fungsi menjadi pemukiman.
Perkuat Regulasi KB
Keluarga Berencana dalam Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan dinyatakan sebagai upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan melalui promosi, perlindungan, dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas. Pada hakikatnya program KB (Keluarga Berencana) memberikan pengertian kepada setiap pasangan suami istri untuk membentuk keluarga yang berkualitas serta tercapainya kesehatan reproduksi pasangan dengan tidak menghilangkan hak-hak reproduksi. Hal ini mengingat program KB bertujuan untuk membentuk keluarga yang seimbang dan berkualitas sehingga setiap pasangan suami istri di tuntut agar melakukan perencanaan yang matang dalam menentukan jumlah anak. Program keluarga berencana juga bertujuan untuk meningkatkan kesehjateraan ibu dan anak maupun keluarga serta bangsa menyeluruh. Tujuan lain adalah untuk meningkatkan kondisi kehidupan masyarakat dengan mengurangi angka kelahiran sehingga pertumbuhan penduduk tidak melebihi kapasitas produksi terutama untuk Kota Banjarmasin.
Kebijaksanaan dan langkah-langkah dalam bidang kependudukan dan keluarga berencana selama ini merupakan bagian dari serangkaian langkah-langkah jangka panjang dalam perencanaan dan pengendalian penduduk yang merupakan bagian terpadu dari usaha pembangunan. Dengan demikian diharapkan tercapai keseimbangan yang baik antara jumlah dan kecepatan pertumbuhan penduduk dengan perkembangan produksi dan jasa. Dalam hubungan ini maka usaha-usaha operasional di bidang kependudukan dan keluarga berencana dijabarkan keberbagai sasaran-sasaran untuk menurunkan tingkat kelahiran, menurunkan tingkat kematian dan memperpanjang harapan hidup. Dalam pelaksanaannya, program pembangunan bidang kependudukan dan keluarga berencana saat ini diintegrasikan dengan program pembangunan dibidang lainnya.
Dalam memperkuat regualasi program keluarga berencana yaitu dengan menggunakan strategi-strategi komunikasi guna mencapai tujuan pemerintah yaitu dengan sosialisasi yang dilakukan secara terus-menerus sehingga dapat dengan mudah menggandeng masyarakat untuk turut serta dalam kegiatan yang bertujuan untuk terciptanya masyarakat seimbang. Pesatnya pertumbuhan penduduk semakin membawa kecemasan bagi Kota Banjarmasin, salah satu bentuk kecemasannya adalah kualitas sumber daya manusia yang tidak terkontrol. Pemerintah Kota Banjarmasin harus memiliki program-program yang berkaitan dengan sektor kependudukan diantaranya adalah pemberdayaan penduduk yang didalamnya termasuk program keluarga berencana yang sedang berlangsung hingga saat ini secara terus-menerus dilakukan Pemerintah Kota Banjarmasin guna menekan laju pertumbuhan penduduk.()