Paman Birin Serius Antisipasi Karhutla

BANJARMASIN, MK- Di tengah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengklaim penurunan jumlah titik panas kebakaran hutan dan lahan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, bergeming. Pemprov tetap waspada dengan merangkul seluruh elemen agar bencana serupa tahun 2015 silam, tak terulang.

Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor berpendapat, kebakaran hutan dan lahan 2015 merupakan pelajaran berharga.

“Pak Gubernur Kalsel, Pak Sahbirin Noor sangat serius mengatasi persoalan kebakaran hutan dan lahan. Makanya dikeluarkan SK untuk tim siaga darurat di Banua,” ujar Sekdaprov Kalsel, HM Arsyadi kepada wartawan, Selasa (30/8).

Di tahun 2015, menurut Arsyadi, tiada ada tim siaga darurat. Yang ada tim tanggap darurat. Tim siaga darurat dibentuk untuk mengantisipasi sebelum terjadi kebakaran hutan dan lahan. Itulah kenapa ketua tim siaga darurat langsung dipimpin Danrem 101/Antasari Kolonel Kav Yanuar Adil.

“Rapat koordinasi pun langsung dilaksanakan,” papar Arsyadi.

Mantan Kadis PU ini menegaskan, sesuai aturan terbitnya SK Pembentukan Tim siaga Darurat, pembiayaannya dapat diajukan ke BNPB.

“Saat ini untuk anggarannya masih disusun. Anggaran dari kantong Pemprov Kalsel dimasukkan dalam APBD-Perubahan karena tahun lalu tidak sempat dibahas,” papar dia.

Arsyadi tidak menampik bahwa dana yang ada dalam anggaran BPBD Provinsi Kalsel, masih minim. Anggaran yang ada hanya cukup konsumsi saja. Namun untuk operasional di lapangan seperti bahan bakar, konsumsi petugas lapangan, memerlukan dana yang cukup besar.

“Inilah yang masih kami susun. Berapa estimasi dana yang harus diperlukan,” katanya.

Komandan Satuan Tugas Siaga Darurat Kalsel, Pamen Denma Mabesad ini memaparkan, dalam rapat koordinasi yang telah dilaksanakan, disepakati apel siaga yang akan dipimpin Gubernur Kalsel pada 6 September 2016 mendatang.

“Susunan tugas juga sudah disepakati, termasuk wilayah dan siapa saja saja yang bertugas,” paparnya.

Menurut dia, dengan sudah adanya perintah operasi, tim siap melaksanakan pemadaman kebakaran lahan dan hutan, apabila pemerintah kabupaten/kota tidak sanggup.

“Satgas kabupaten/kota kan ada. Mereka bisa menilai. Jika sudah tidak sanggup bisa minta bantuan Dansatgas provinsi,” tegas Yanuar.

Jika berkaca pada kebakaran hutan dan lahan tahun lalu, Yanuar menegaskan, Kalsel masuk tanggap darurat. Sedangkan saat ini, belum sampai ke sana karena hanya siaga bencana.

“Saya optimis kok kita tidak akan masuk dalam fase tanggap darurat,” katanya.(fahriza)

Advertisement

No comments.

Leave a Reply