PENGERTIAN NORMA MENURUT PARA AHLI

PENGERTIAN NORMA MENURUT PARA AHLI

1. BROOM & SELZNIC

Menurut Broom & Selznic, norma itu merupakan suatu rancangan yang ideal, yang memberikan batas bagi setiap anggota masyarakat kaitannya dengan upaya untuk mencapai tujuan hidup yang telah ditetapkan olehnya.

2. ROBERT M. LAWANG

Ahli lain, yakni Robert M. Lawang juga memberikan pendapatnya tentang norma. Dia berpandangan bahwasanya norma merupakan suatu gambaran tentang apa-apa yang diinginkan itu baik serta pantas, sehingga kemudian menjadi suatu anggapan yang baik pula dan perlu untuk dihargai.

3. E. ULTRECHT

Sedangkan menurut E. Ultrecht, norma ialah semua himpunan petunjuk hidup yang mengatur tata tertib di dalam suatu bangsa atau masyarakat dimana peraturan yang dimaksud wajib untuk ditaati oleh masyarakatnya, dan apabila ada yang melanggar, maka akan ada suatu tindakan dari pemerintah yang berwenang.

4. A. RIDWAN HALIM

Lebih lanjut lagi, A. Ridwan Halim juga mengemukakan bahwasanya norma merupakan semua peraturan, entah itu yang tertulis maupun yang tidak tertulis, dimana intinya adalah suatu peraturan itu berlaku untuk dijadikan sebagai pedoman atau acuan dan wajib dipatuhi oleh semua individu yang ada dalam masyarakat.

5. ARYA HADI DARMAWAN, TIA OKTAVIANI SUMARNA DAN AULIA

Menurut Arya Hadi Darmawan, Tia Oktaviani Sumarna dan Aulia, norma adalah suatu standar tingkah laku yang ada di suatu masyarakat.

6. ROBERT P. LAMM & RICHARD T. SCHAEFER

Berdasarkan keterangan dari Robert P. Lamm & Richard T. Schaefer, norma merupakan suatu standar sebuah perilaku yang lurus yang dipelihara oleh masyarakat.

7. BAGJA WALUYA

Bagja Waluya lebih menganggap norma sebagai wujud nyata dari nilai yang merupakan pedoman, dimana isinya adalah suatu keharusan bagi setiap individu ataupun masyarakat di dalam berperilaku

8. ISWORO HADI WIYONO

Isworo Hadi Wiyono mendefinisikan norma sebagai petunjuk atau peraturan hidup untuk memberikan panduan di dalam bertindak mengenai mana yang boleh dilakukan dan yang mana yang wajib dihindari bahkan dilarang untuk dilakukan.


Baca Juga :