Bagi Karyawan
Jika dipandang dari sisi karyawan, tujuan penyelenggaraan dana pensiun adalah sebagai berikut :
1) Rasa aman terhadap masa yang akan datang
Karyawan mengharapkan mendapatkan jaminan ekonomis karena penghasilan yang ia terima memasuki masa pensiun. Harapan ini akan memengaruhi kinerja saat ini, pada saat ia masih produktif.
2) Kompensasi yang lebih baik
Karyawan mempunyai tambahan kompensasi meskipun baru bisa ia nikmati pada saat mencapai usia pensiun atau berhenti bekerja.
-
Asas, Fungsi, dan Norma Dana Pensiun
- Asas
Dalam pengolahan dana pensiun, pemerintah menganut beberapa asas pokok:
- Penyelenggaraan dilakukan dengan sistem pendanaan
Setiap penyelenggaraan program pensiun harus dilakukan dengan pemupukan dana sehingga cukup untuk memenuhi pembayaran hak peserta. Pemupukan dana tersebut bersumber dari iuran dan hasil pengembangannya. Oleh karena itu, pembentukan cadangan pensiun dalam perusahaan untuk membiayai pembayaran manfaat pensiun tidak diperkenankan (UU Nomor 11 Tahun 1992).
Sumber :