Hubungan islam dan kebudayaan di Indonesia

Hubungan islam dan kebudayaan di Indonesia

Hubungan islam dan kebudayaan di Indonesia

“Islam itu sesungguhnya lebih dari satu sistem agama saja; Islam adalah satu kebudayaan yang lengkap”. Demikian diungkapkan oleh H.A. Gibb dalam bukunya yang terkenal Wither Islam. Seperti keyakinan umum yang berkembang di kalangan umat Islam bahwa Islam adalah agama yang universal dan komprehensip meliputi berbagai bidang (Q.S.16:89), meskipun penjelasannya ada yang bersifat rinci dan garis besar.

Masuknya islam ke Indonesia

1. Waktu

Secara garis besar ada dua pendapat
a. Abad ke-13 M,pendapat ini dikemukakan oleh para sarjana lama,antara lain N.H Krom dan Van Den Berg.
b. Abad ke 7-8 M,pendapat ini dikemukakan oleh Hadji Agus Salim,M. Zainal Arifin,Hamka.

2. Tempat

Secara garis besar ada tiga pendapat:
a. India(Van Den Berg,Snouck Hurgrounce).
Teori di dukung oleh kenyataan bahwa di Sumatera bagian utara(Aceh) terdapat perkumpulan orang-orang Persia sejak abad ke-15. Merisson juga menguatkan pendapat ini,dan kedtangan ulama bernama Al-Qadhi Sayyid As-Syirazy dari persia dikerajaan Samudra Pasai ikut juga sebagai penguat teori Persia.

b. Persia(P.A.Hoesein Djadjaningrat).
Adnya pernyataan bahwa islam masuk ke nusantara berasal dari Dakka, India. Penggagas teori ini berdasar penelitian pada kesamaan mazhab yang dianut kaum islam di nusantara dan di Gujarat.

c. Arab(Hamka).
Teori ini menurut sejarawan dikarenakan adalah sebagai tempat lahirnya islam.

3. Penyebar

Secara garis besar da dua pendapat:
a. Disebarkan oleh para saudagar muslim,diantaranya Moens(Persia), Husein Nainar(India), Hamka(Arab)
b. Disebarkan oleh ara mubaligh muslim,diantaranya Said Ali,Van Den Berg).

Sejak awal perkembangannya, Islam di Indonesia telah menerima akomodasi budaya. Karena Islam sebagai agama memang banyak memberikan norma-norma aturan tentang kehidupan dibandingkan dengan agama-agama lain. Akulturasi antara Islam dan budaya local ini kemudian melahirkan apa yang dikenal dengan local genius, yaitu kemampuan menyerap sambil mengadakan seleksi dan pengolahan aktif terhadap pengaruh kebudayaan asing, sehingga dapat dicapai suatu ciptaan baru yang unik.

Dalam konteks inilah Islam sebagai agama sekaligus telah menjadi budaya masyarakat Indonesia. Di sisi lain budaya-budaya local yang ada di masyarakat, tidak otomatis hilang dengan kehadiran Islam. Budaya-budaya local ini sebagian terus dikembangkan dengan mendapat warna-warna Islam. Perkembangan ini kemudian melahirkan “akulturasi budaya”, antara budaya local dan Islam. Budaya-budaya local yang kemudian berakulturasi dengan Islam antara lain acara tingkeban slametan (3,7,40,100, dan 1000 hari) di kalangan suku Jawa.

Sumber: https://www.dutadakwah.co.id/5-rukun-nikah-dalam-islam-yang-harus-diketahui/