PENGERTIAN PUASA
Puasa (Saumu), menurut bahasa ialah ”menahan dari segala sesuatu” seperti menahan makan, minum, nafsu, menahan berbicara yang tidak bermanfaat dan sebagainya.[1]
Menurut istilah agama Islam yaitu “menahan diri dari segala sesuatu yag membatalkan, satu hari lamanya, mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari dengan di sertai niat semata-mata karena Allah dan beberapa syarat-syarat tertentu”.[2]
Firman Allah swt.
Artinya :
“Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.”(Al-Baqoroh:187)
Sabda Rasulullah Saw.
عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ اِذَا اَقْبَلَ اللَّيْلُ وَادْبَرَ النَّهَارُ وَغَابَتِ الشَّمْسُ فَقَدْ اَفْطَرَ الصَّائِمُ. رواه البخارى و مسلم
Artinya :
Dari ibnu Umar. Ia berkata, “saya telah mendengar Nabi besar saw. bersabda, ‘Apabila malam datang, siang lenyap, dan matahari telah terbenam, maka sesengguhnya telah datang waktu berbuka bagi orang yang puasa’.”(Riwayat Bukhari dan Muslim)
-
PUASA RAMADHAN
- Ramadhan terpilih sebagai bulan puasa
Puasa ramadhan sebagai salah satu jenis puasa wajib seperti yang telah di uraikan pada bagian terdahulu, merupakan puasa pokok dan paling utama di bandingkan dengan puasa-puasa wajib lainnya. Puasa ramadhan adalah puasa yang diwajibkan oleh Allah SWT pada bulan ramadhan selama sebulan penuh. Bulan ramadhan di pilih oleh Allah SWT sebagai bulan di wajibkannya puasa, bukannya karena bulan ramadhan lebih istimewa atau lebih tinggi statusnya dari bulan-bulan qamariyah lainnya. Semua bulan tersebut kedudukan dan statusnya adalah sama. [3]
Puasa bulan Ramadhan itu merupakan salah satu dari rukun islam yang lima, diwajibkan pada tahun kedua Hijriah, yaitu tahun kedua sesudah Nabi Muhammad Saw. hijrah ke Madinah. Hukumnya fardu ‘ain atas tiap-tiap mukallaf baligh dan berakal).
Puasa ramadhan di wajibkan berdasarkan al-Qur’an, as-Sunnah dan ijma’.[4] Dalil al-qur’an ialah firman Allah : al-baqarah ayat 183,
baca juga :