Respon masyarakat Madinah terhadap dakwah Rasulullah

Respon masyarakat Madinah terhadap dakwah Rasulullah

Sejak Nabi Muhammad saw. tinggal menetap di Madinah, beliau terus berusaha menyebarkan ajaran Islam kepada semua penduduk di kota tersebut, termasuk kepada penduduk Yahudi, Nasrani, dan penyembah berhala. Hal ini dilakukan Nabi Muhammad saw. selain karena kewajiban yang harus dilaksanakannya, juga karena ia melihat mayoritas masyarakat Madinah menyambut dengan baik saat beliau dan umat Islam tiba di kota tersebut.

Setiap saat beliau selalu berdakwah kepada penduduk Madinah tanpa mengenal lelah dan tidak mengenal takut, apalagi putus asa. Dakwah yang dilakukannya itu mendapat sambutan beragam, ada yang menerima dan kemudian masuk Islam dan ada pula yang menolak secara diam-diam, misalnya orang-orang Yahudi yang tidak senang dengan kehadiran Nabi Muhammad saw. dan orang Islam. Penolakan ini mereka lakukan secara diam-diam karena tidak berani berterus terang untuk menentang Nabi dan umat Islam yang mayoritas tersebut.

Masyarakat Madinah menyambut baik kedatangan Nabi dan umat Islam di Madinah, terutama kabilah Aus dan Khazraj. Kedua suku Arab tersebut sejak awal telah menyatakan kesetiaannya kepada Nabi dan bersedia membantu beliau dalam menyebarkan ajaran Islam kepada masyarakat Madinah. Hal ini dapat dilihat dari perjanjian Aqabah yang mereka lakukan, baik perjanjian Setelah menerima ajaran Islam, kedua suku yang suka berperang ini akhirnya bersatu di bawah panji Islam. Mereka bersama-sama Rasulullah saw. dan umat Islam lainnya berjuang menegakkan syariat Islam. Mereka rela berkorban nyawa dan harta demi syiar Islam.

Sementara kelompok masyarakat Yahudi Madinah sejak awal memang sudah kurang peduli dengan kedatangan Nabi Muhammad saw. dan umat Islam, karena mereka menduga posisi mereka akan tergeser. Pada awalnya orang Yahudi menerima apa yang terjadi karena untuk alasan keamanan dan politik. Namun sekutu mereka, yaitu Aus dan Khazraj telah memeluk Islam. Kedua suku ini tidak membutuhkan lagi bantuan masyarakat Yahudi, karena telah mendapatkan pimpinan yang ideal buat mereka, yaitu Muhammad saw. Dari sinilah muncul benih-benih permusuhan antara umat Islam dan Yahudi di Madinah. Mereka mulai membujuk orang-orang Arab Aus dan Khazraj yang telah masuk Islam untuk kembali ke agama lama mereka dan mereka kembali bersatu untuk menyerang ajaran-ajaran Islam dengan maksud menghalangi penyebaran Islam ke masyarakat lain.

 

Hubungan Luar

Hubungan luar merupakan orientasi penting bagai melebarkan sayap dakwah. Ini terbukti melalui tindakan Rasulullah SAW. menghantar para dutanya ke negara-negara luar untuk menjalin hubungan baik berteraskan dakwah tauhid kepada Allah. Negara-negara itu termasuk Mesir, Iraq, Parsi dan Cina. Sejarah turut merekamkan bahwa Saad Ibn Waqqas pernah berdakwah ke negeri Cina sekitar tahun 600 hijrah. Sejak itu, Islam bertebaran di negeri Cina hingga saat ini. para sahabat yang pernah menjadi duta Rasulullah ialah Dukyah Kalibi kepada kaisar Rom, Abdullah bin Huzaifah kepada kaisar Hurmuz, Raja Parsi, Jaafar bin Abu Talib kepada Raja Habsyah.
Memelihara dan mempertahankan masyarakat islam dalam upaya menciptakan suasana tentram dan aman agar masyarakat muslim yang di bina itu dapat terpelihara dan bertahan.
Rasulullah SAW membuat perjanjian persahabatan perdamaian dengan kaum Yahudi yang berdiam di kota Madinah dan sekitarnya. Tindakan ini belum pernah dilakukan oleh nabi dan rasul sebelumnya. Isi perjanjiannya sebagai berikut :
a) Kebebasan beragama bagi semua golongan dan masing-masing golongan mempunyai wewenang penuh terhadap anggits golongannya.
b) Semua lapisan, baik muslim maupun Yahudi harus tolong menolong dan saling mebantu untuk melawan siapa saja yang memerangi mereka. Semua wajib mempertahankan kota bila ada serangan dari luar
c) Kota Madinah adalah ota suci yang wajib dihormati oleh mereka yang terikat dengan perjanjian itu. Apabila terjadi perselisihan antara muslim dan Yahudi, maka urusan itu diserahkan kepada Allah SWT dan rasul(Al Qur’an dan sunah).
d) Mengakui dan mentaati kesatuan pimpinan untuk kota Madinah yang disetujui dipegang oleh Nabi Muhammad SAW.