Syarat-Syarat Hibah Dalam Islam
Syarat-syarat hibah
Hibah menghendaki adanya penghibah, orang yang diberi hibah, dan sesuatu yang dihibahkan.
a. Syarat-syarat penghibah
Disyaratkan bagi pengbhibah syarat-syarat sebagai berikut:
1. Penghibah memiliki sesuatu untuk dihibahkan
2. Penghibah bukan orang yang dibatasi haknya karena suatu alasan.
3. Penghibah itu orang dewasa, sebab anak-anak kurang kemampuannya.
4. Penghibah itu tidak dipaksa, sebab hibah itu akad yang mempersyaratkan keridhaan dalam keabsahannya.
b. Syarat-syarat bagi orang yang diberi hibah
Orang yang diberi hibah disyaratkan benar-benar ada waktu diberi hibah. Bila tidak benar-benar ada, atau diperkirakan adanya, misalnya dalam bentuk janin, maka hibah tidak sah. Apabila orang yang diberi hibah itu ada di waktu pemberian hibah, akan tetapi dia masih atau gila, maka hibah itu diambil oleh walinya, pemeliharaannya atau orang mendidiknya sekalipun dia orang asing.
c. Syarat-syarat bagi yang dihibahkan
Disyaratkan bagi yang dihibahkan:
1) Benar-benar ada
2) Harta yang bernilai
3) Dapat dimiliki dzatnya, yakni bahwa yang dihibahkan itu adalah apa yang bisa dimiliki, diterima peredarannya, dan pemilikannya dapat berpindah tangan. Maka tidak sah menghibahkan air di sungai, ikan di laut, burung di udara, masjid-masjid atau pesantren-pesantren.
4) Tidak berhubungan dengan tempat pemilik hibah, seperti menghibahkan tanaman, pohon, atau bangunan tanpa tanahnya.
5) Dikhususkan, yakni yang dihibahkan itu bukan untuk umum, sebab pemegangan dengan tangan itu tidak sah kecuali bila ditentukaan (dikhususkan) seperti halnya jaminan.
Terdapat dua hal yang hendak dicapai oleh hibah yakni, Pertama, dengan beri memberi akan menimbulkan suasana akrab dan kasih sayang antara sesama manusia. Sedangkan mempererat hubungan silaturrahmi itu termasuk ajaran dasar agama Islam.
Kedua, yang dituju oleh anjuran hibah adalah terbentuknya kerjasam dalam berbuat baik, baik dalam menanggulangi kesulitan saudaranya, maupun dalam membangun lembaga-lembaga sosial.
Nah itulah tadi penjelasan mengenai Syarat-Syarat Hibah Dalam Islam. Semoga artikel ini dapat membantu dan menambah wawasan kita khususnya dalam lingkup hibah, sehingga kita dapat mengetahui apa saja syarat penghibah dan barang yang akan dihibahkan. Sekian Terimakasih.
Sumber: https://www.dutadakwah.co.id/kumpulan-kultum-ramadhan/