tradisi lokal islam

tradisi lokal islam

A. Tradisi Lokal

Tradisi lokal merupakan kebiasaan di suatu tempat yang berlaku dan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya secara turun temurun. Tradisi tulisan merupakan salah satu tradisi untuk menyampaikan sejarah melalui tulisan. Selain itu, sebelum adanya tulisan sejarah masih berupa cerita-cerita.
Tradisi lokal di Indonesia sudah berkembang sejak sangat lama. Masyarakat nusantara kaya akan tradisi lama yang telah diwariskan oleh nenek moyang kita. Salah satu peninggalan tersebut dalam bentuk karya sastra, baik karya sastra yang hidup di kalangan masyarakat umum maupun karya yang berkembang di Istana.[1] Tradisi lisan lebih berkembang di masyarakat pedesaan karena tradisi ini lebih mudah diterima oleh masyarakat tanpa melibatkan kemampuan tulis-menulis, sehingga tradisi ini dapat melampaui batas-batas budaya. Karya sastra yang hidup di masyarakat pedesaan ini, lebih berfungsi sosial sebagai hiburan dan moral.
Berbeda dengan karya sastra yang hidup dalam tradisi istana. Karya-karya di kalangan istana mempunyai kecenderungan lebih terperlihara baik dan relatif dapat tetap bertahan. Wujudnya yang berupa tulisan, pengarang diijinkan untuk menciptakan hasil karyanya lebih sempurna dengan memanfaatkan bahan-bahan yang lebih banyak dan kompleks sesuai dengan kepentingan dan tujuan penulisannya.[2] Karya-karya yang ditulis untuk memperkuat kedudukan dinasti sebagai pusat kedudukannya. Oleh karena itu, penulisannya terfokus kepada raja yang berkuasa.[3] Seperti karya genealogi, biografi, catatan-catatan harian istana.
Tradisi lisan yang melahirkan jenis sastra tersendiri yang dikenal dengan sastra rakyat. Berupa naratif, sastra rakyat dapat berupa cerita pelipur lara, legenda, mitos, anekdot, cerita jenaka maupun cerita-cerita binatang.[4] Maka dalam penyebarannya sangat mengandalkan pada ketekunan dan hafalan untuk bisa tetap melanjutkan cerita-cerita.
Karya satra berupa sejarah sering dikatakan sebagai genre baru dalam warisan sastra nusantara tradisional. Munculnya jenis sastra ini bersamaan dengan berkembangnya agama Islam di Nusantara sekitar abad ke 14 dan 15 Masehi. Namun, pernyataan tersebut tidak sepenuhnya benar karena sudah ada kitab pararaton sejak masa Hindu. Meskipun begitu, agama Islam memang mengambil peran besar dalam perkembangan karya sastra sejarah nusantara. Kebiasaan baru yang dimunculkan Islam adalah menuliskan waktu. Meskipun sudah ada perhitungan waktu tahun Saka atau Hindu, penentuan waktu berubah dengan adanya kebiasaan umat Islam dalam menentukan waktu shalat sehari-hari. Secara tidak langsung telah mengubah cara berfikir dan konsep kebudayaan masyarakat.[5]
Hadirnya Islam dalam kehidupan masyarakat nusantara, sama sekali tidak menghilangkan konsep dewa-raja. Raja bukan lagi dari dewa melainkan khalifah atau wakil Allah di dunia. Karya sastra sejarah nusantara merupakan karya sastra yang ditulis di istana. Sebagai karya yang ditulis atas perintah raja, karya ini tidak bisa lepas dari asal-usul raja. Penulis karya sejarah mengemukakan ceritanya sendiri tentang asal-usul rajanya.[6] Asal-usul keturunan raja yang diceritakan dalam karya sastra sejarah tersebut biasanya disusun alur keturunan raja dengan sangat runtut dan rapi.
Karya sastra sejarah tidak lepas dari cerita pembukaan suatu wilayah atau negara. Ada beberapa alasan mengapa sebuah negeri dibuka, yaitu untuk membuat negeri kaen abelum mempunyai kerajaan, meluaskan jajahan yang sudah ada, membuat negeri untuk putranya, karen ada petunjuk gaib atau karena perang.
Selain cerita-cerita raja dan pembukaan wilayah. Karya sastra sejarah juga berisi tentang agama Islam. Apabila diperhatikan dengan seksama bagian yang menceritakan raja-raja, pembukaan negeri dan kedatangan agama Islam, akan banyak ditemukan unsur-unsur mitos dan legenda. Unsur mitos yang ditambahkan biasanya sudah berkembang di kalangan masyarakat tersebut. Hal inilah yang sering diragukan oleh para peneliti sejarah. Kebenaran mitos sering disebut sebagai kebenaran subjektif. Kegunaan adanya mito sunutk menguatkan kepercayaan dan keyakinan masyarakat mengenai apa yang diceritakan oleh penulis karya sastra sejarah.[7]

Sumber: https://robinschone.com/