Variabel kinerja koperasi dan prinsip pengukuran kinerja koperasi
- Variabel kinerja
Secara umum, variabel kinerja koperasi yang diukur untuk melihat perkembangan dan pertumbuhan (growth) koperasi di Indonesia terdiri dari kelembagaan (jumlah koperasi per provinsi, jumlah koperasi per jenis / kelompok koperasi, jumlah koperasi aktif dan non aktif), keanggotaan, volume usaha, permodalan, asset dan sisa hasil usaha. Variabel-variabel tersebut pada dasarnya belumlah dapat mencerminkan secara tepat untuk dipakai melihat peranan atau pangsa (share) koperasi terhadap pembangunan ekonomi nasional. Demikian pula dampak dari koperasi (cooperative effect) terhadap peningkatan kesejahteraan anggota atau masyarakat belum tercermin dari variabel-variabel yang disajikan.[1]
Faktor yang mempengaruhi kinerja :
Adapun faktor-faktor tersebut menurut Armstrong adalah sebagai berikut:
- Faktor individu (personal factors) berkaitan dengan keahlian, motivasi, komitmen, dan lain-lain.
- Faktor Kepemimpinan (leadership factors) berkaitan dengan kualitas dukungan dan pengarahan yang diberikan oleh pimpinan, manajer, atau ketua kelompok kerja.
- Faktor kelompok/ rekan kerja ( team factors ) berkaitan dengan kualitas dukungan yang diberikan oleh rekan kerja.
- Faktor system (system factors) berkaitan dengan system/ metode kerja yang ada dan fasilitas yang disediakan oleh organisasi.
- Faktor situasi (contextual/ situational factors) berkaitan dengan tekanan dan perubahan lingkungan, baik lingkungan internal atau eksternal.[2]
-
Pengertian Pengukuran kinerja
Pengukuran kinerja merupakan suatu alat manajemen yang digunakan untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan akuntabilitas. Pengukuran kinerja adalah proses dimana organisasi menetapkan parameter hasil untuk dicapai oleh program, investasi, dan akuisi yang dilakukan. Proses pengukuran kinerja seringkali membutuhkan penggunaan bukti statistik untuk menentukan tingkat kemajuan suatu organisasi dalam meraih tujuannya. Tujuan mendasar dibalik dilakukannya pengukuran adalah untuk meningkatkan kinerja secara umum.[3]
Dalam pengukuran kinerja terdapat beberapa prinsip-prinsip yaitu:
- Seluruh aktivitas kerja yang signifikan harus diukur.
- Pekerjaan yang tidak diukur atau dinilai tidak dapat dikelola karena darinya tidak ada informasi yang bersicfat obyektif untuk menentukan nilainya.
- Kerja yang tak diukur sebaiknya diminimalisir atau bahkan ditiadakan.
- Keluaran kinerja yang diharapkan harus ditetapkan untuk seluruh kerja yang diukur.
- Hasil keluaran menyediakan dasar untuk menetapkan akuntabilitas hasil alih sekedar mengetahui tingkat usaha.
- Mendefinisikan kinerja dalam artian hasil kerja semacam apa yang diinginkan adalah cara manajer dan pengawas untuk membuat penugasan kerja operasional.
- Pelaporan kinerja dan analisis variansi harus dilakukan secara periodik.
- Pelaporan yang kerap memungkinkan adanya tindakan korektif yang segera dan tepat waktu.
- Tindakan korektif yang tepat waku begitu dibutuhkan untuk manajemen kendali.
Pos-pos Terbaru