Disdik Jabar Evaluasi Program SMA Terbuka dan SMK PJJ
Dinas Pendidikan Jawa Barat
Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) menggelar rapat koordinasi (rakor) dan evaluasi persiapan Sekolah Menegah Atas (SMA) terbuka dan Sekolah Menengah Kejuruan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) di Aula Moh. Yamin Kantor Disdik Jabar, Jalan Dr. Radjiman No. 6, Bandung, Rabu (13/9/2017) pagi.
Kegiatan yang sudah didilaunching pada Mei lalu ini masih menemui sejumlah kendala
Seperti yang diungkapkan Koordinator PJJ SMK Jabar, Wiwi Sitizawiyah, ia masih menekukan sekolah yang sudah ditetapkan sebagai sekolah penyelenggara PJJ, tetapi belum memiliki pemahaman yang menyeluruh tentang program PJJ bagi SMK ini.
“Permasalahan ini terutama ditemui di Majalengka, Sumedang, Karawang, dan Bekasi. Masih ada di antara mereka yang bertanya, apakah program PJJ serius atau tidak?. Ketika diingatkan harus mengirimkan laporan 28 Agustus lalu, mereka baru mengerjakan mendekati deadline, ” ujar Wiwi.
Selain itu, katanya ditemukan pula permasalahan kurangnya koordinasi di internal sekolah. Informasi yang disampaikan dari Disdik Jabar kepada kepala sekolah dan wakil kepala sekolah penyelenggara, tidak disampaikan secara komprehensif ke pihak yang bertanggungjawab sekolah bersangkutan.
Saya juga menemukan antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap PJJ
Namun, mereka terkendala administrasi. Ketika dimintai ijazah, sebagian masih ada yang ijazahnya ditahan dan ada pula yang tidak tahu keberadaan ijazahnya, ” katanya.
Beberapa sekolah yang belum ditunjuk sebagai sekolah induk juga banyak yang mengajukan menjadi penyelenggara, meski persyaratan yang dimiliki kurang memadai. SMA ataupun SMK negeri/swasta yang ingin menjadi penyelenggara harus terakreditasi minimal B.
Hal senada diungkapkan Kepala Seksi Kurikulum PMU Disdik Jabar
Deden Saeful Hidayat, dalam pelaksanaan SMK PJJ dan SMA terbuka masih ditemukan sejumlah permasalahan. Misalnya masih ada sekolah yang merekrut siswa dan sekolah induk atau penyelenggara yang belum melaksanakan tugas program SMA terbuka dan SMK PJJ secara komprehensif.
“Sekolah induk yang berhasil merekrut siswa, biasanya membentuk tim manajerial dari sekolah tersebut. Contohnya SMAN 2 Padalarang yang sudah membina siswa sekolah terbuka hingga kelas XII. Saat ini, sudah ada sekolah terbuka yang berjalan. Kami akan segera menyusun petunjuk teknis (juknis) pembelajaran, ” katanya.
Ia menambahkan, penyelenggaraan sekolah terbuka telah diterbitkan dalam Peraturan Daerah No. 5 tahun 2017 yang diresmikan Mei lalu. Di Perda tersebut ditegaskan bahwa sekolah terbuka khusus bagi mereka yang terkendala biaya, jarak, dan waktu. Jadi, seluruh sekolah induk tidak seharusnya meragukan penyelenggaraan sekolah terbuka dan melaksanakannya dengan serius.
Kemudian, katanya masih ada beberapa warga yang bertanya-tanya mengenai ijazah SMA terbuka dan SMK PJJ. Ia menegaskan, ijazah SMA terbuka maupun SMK PJJ sama dengan sekolah reguler.
“Ijazah SMA terbuka dan SMK PJJ sama dengan yang dikeluarkan dari sekolah induk. Yang berbeda adalah ijazah untuk Anak berkebutuhan khusus (ABK), karena ditambah deskripsi terkait kompetensi yang dimiliki, ” katanya.
Artikel Terkait: