Pendidikan Demokrasi

Pendidikan Demokrasi

  1. Pendidikan demokrasi:

1). Pedidikan demokrasi secara formal, yaitu pendidikan yang melewati tatap muka, diskusi timbal balik, perensentasi, serta studi kasus untuk memberikan gambaran kepada siswa bagaimana agar mencintai negara dan bangsa. Pendidikan formal biasanya dilakukan di sekolah dan di perguruan tinggi.

2). Pedidikan demokrasi secara informal, yaitu pendidikan yang melewati tahap pergaulan di rumah ataupun masyarakat sebagai bentuk aplikasi nilai berdemokrasi. Selain itu, sebagai hasil interaksi terhadap lingkungan sekitarnya yang langsung dirasakan hasilnya.

3). Pendidikan nonformal, yaitu pendidikan yang melewati tahap diluar lingkungan masyarakat. Pendidikan ini lebih makro dalam berinteraksi sebab pendidikan di luar sekolah mempunyai variable ataupun parameter yng signifikan terhadap pembentukan jiwa seseorang.

  1. Visi Pendidikan Demokrasi

sebagai wahana substantif, pedagogis, dan sosial kultural untuk membangun citacita, nilai, konsep, prisip, sikap, serta keterampilan demokrasi dalam diri earga Negara melalui pengalaman hidup dan kehidupan demokrasi dalam berbagai konteks.

  1. Misi Pendidikan Demokrasi

Memfasilitasi warga negara untuk mandapatkan ber4bagai akses kepada dan menggunakan secara cerdas berbagai sumber informasi tentang demokrasi dalam teori dan praktik untuk berbagai konteks kehidupan. Dengan demikian, dapat dimiliki wawasan yang luas dan memadai. Pendidikan nonformal, yaitu pendidikan yang melewati tahap di luar lingkungan masyarakat. Pendidikan ini lebih makro dalam berinteraksi sebab pendidikan di luar sekolah mempunyai variable ataupun parameter yng signifikan


BAB III

PENUTUP

III.1 Kesimpulan

Dari hasil pembahasan diatas maka dapat ditarik beberapa kesimpulan, yaitu:

  1. a)Demokrasi dapat diartikan sebagai suatu pemerintahan dimana rakyat memegang suatu peranan yang sangat menentukan.
  2. b)Nilai-nilai demokrasi perlu ditanamkan pada generasi muda agar terbentuk generasi yang demokratis.
  3. c)Demokasi Pancasila merupakan demokrasi yang dijiwai dan diintegrasikan dengan nilai-nilai Pancasila.
  4. d)Asas Demokrasi Pancasila adalah sila ke empat Pancasila yaitu, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
  5. e)Prinsip Demokrasi Pancasila adalah persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia, keseimbangan antara hak dan kewajiban, pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, dan orang lain, mewujudkan rasa keadilan sosial, pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat, mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan, menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional.
  6. f)Unsur-unsur Demokrasi Pancasila adalah kedaulatan rakyat, kepentingan umum, sosok negara hukum, pemerintahan yang terbatas kekuasaannya, menggunakan lembaga perwakilan, kepala negara adalah atas nama rakyat, mengakui hak asasi, Kelembagaan negara didasarkan pada pertimbangan yang bersumber pada kedaulatan rakyat, memiliki tujuan dalam bernegara, memiliki mekanisme pelestarian, memiliki lembaga legislatif.
  7. g)Tujuan pelaksanaan Demokrasi Pancasila di sekolah yaitu mendidik anak-anak dan mengantarkan mereka menuju fase kedewasaan, agar mereka mandiri baik secara psikologis maupun sosial dengan menitik beratkan pada pengembangan ketrampilan intelektual, keterampilan pribadi dan sosial.
  8. h)Pengembangan nilai-nilai demokrasi di sekolah tidak akan lepas dari peran guru dan kurikulum. Untuk itu hendaknya guru lebih dahulu memahami tentang nilai-nilai demokrasi agar dapat menggunakan dan memanfaatkan kurikulum yang berlaku untuk proses pengembangan nilai-nilai demokrasi.

sumber :

https://poekickstarter.com/ocean-survival-3d-apk/