Kemendikbud Butuh Tenaga Sensor, Ini Syaratnya

Kemendikbud Butuh Tenaga Sensor, Ini Syaratnya

Kemendikbud Butuh Tenaga Sensor, Ini Syaratnya

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka pendaftaran

untuk menjadi calon anggota dan tenaga sensor Lembaga Sensor Film (LSF). Pendaftaran online dibuka mulai 22 Mei hingga 18 Juni 2019 pukul 12:00 WIB.

Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota LSF dan Tenaga Sensor LSF Kemendikbud, Didik Suhardi, menuturkan, pembukaan pendaftaran merupakan amanat UU Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014 tentang LSF.

Dia menjelaskan, pendaftaran online melalui laman

seleksi-lsf dengan cara memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selain itu, nama, tempat lahir, tanggal lahir dan alamat surat elektronik (email) yang masih aktif. ”Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 20 Juni 2019 yang dilanjutkan dengan seleksi lanjutan (asesmen) dan penulisan makalah pada 2-3 Juli 2019 serta wawancara akhir pada 22-24 Juli 2019,” bebernya.

Menurut dia, LSF merupakan lembaga yang bertugas menetapkan status edar film bioskop

, film televisi, sinetron, acara televisi dan iklan di Indonesia. Sebuah film atau acara televisi hanya dapat diedarkan jika dinyatakan ”lulus sensor” oleh LSF.

LSF juga mempunyai hak yang sama terhadap reklame film, misalnya poster film. Selain tanda lulus sensor, lembaga sensor film juga menetapkan penggolongan usia penonton bagi film yang bersangkutan.

 

Sumber :

https://www.surveymonkey.com/r/SX5J9VG