tokoh aliran murjiah

Doktrin-Doktrin Murji’ah

Ajaran pokok murji’ah pada dasarnya bersumber dari doktrin irja atau arja’a yang diaplikasikan dalam banyak persoalan yang dihadapinya, baik dibidang politik maupun teologis. Di bidang politik, doktrin irja diimplementasikan dengan sikap politik netral atau nonblok, yang hampir selalu diekspresikan dengan sikap diam. Itulah sebabnya, kelompok murji’ah dikenal pula sebagai the queietists ( kelompok bungkam). sehingga membuat murji’ah selalu diam dalam persoalan politik.
Adapun di bidang teologi, doktrin irja dikembangkan Murji’ah ketika menanggapi persoalan-persoalan teologis yang muncul pada saat itu. Pada perkembangan berikutnya, persoalan-persoalan yang di tanggapinya menjadi semakin kompleks sehingga mencakup iman, kufur, dosa besar dan ringan, tauhid, tafsir Al-Qur’an, eskatologi, pengampunan atas dosa besar, kemaksuman nabi, hukuman atas dosa (punishment of sins), ada yang kafir (infidel) dikalangan generasi awal islam, tobat (redress of wrongs).

Berkaitan dengan doktrin teologi murji’ah, W. Montgomery watt merincinya sebagai berikut :

a. Penangguhan keputusan terhadap Ali dan Muawiyah hingga Allah memutuskannya di akhirat kelak.
b. Penangguhan Ali untuk menduduki ranking keempat dalam peringkat Al-khalifah Ar-Rasyidun.
c. Pemberian harapan terhadap orang muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.
d. Doktrin-doktrin murji’ah menyerupai pengajaran (madzhab) para skeptic dan empiris dari kalangan Helenis.

Masih berkaitan dengan doktrin teologi murji’ah, Harun Nasution menyebutkan empat ajaran pokoknya, yaitu :
a. Menunda hukuman atas Ali, Muawiyah, Amr bin Ash, dan Abu Musa Al-Asy’ary yang terlibat tahkim dan menyerahkannya kepada Allah di hari kiamat kelak.
b. Menyerahkan keputusan kepada Allah atas orang muslim yang berdosa besar.
c. Meletakkan ( pentingnya) iman dari pada amal.
d. Memberikan pengharapan kepada muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.

Sementara itu, Abu ‘A’ la Al-Maududi (1903-1979) menyebutkan dua doktrin pokok ajaran Murji’ah, yaitu :
a. Iman adalah cukup dengan percaya kepada Allah dan Rasul-Nya. Adapun amal atau perbuatan tidak merupakan suatu keharusan bagi adanya iman. Berdasarkan hal ini, seseorang tetap di anggap mukmin walaupun meninggalkan perbuatan yang di fardukan dan melakukan dosa besar.
b. Dasar keselamatan adalah iman semata. Selama masih ada iman di hati, setiap maksiat tidak dapat mendatangkan madarat ataupun gangguan atas seseorang. Untuk mendapatkan pengampunan, manusia cukup hanya dengan menjauhkan diri dari syirik dan mati dalam keadaan akidah tauhid.

Pos-pos Terbaru