Tujuan Produksi dalam Ekonomi Islam
Produksi pada dasarnya adalah kegiatan yang menghasilkan barang dan jasa yang kemudian dimanfaatkan oleh konsumen. Dari definisi yang telah disebutkan, sangat jelas bahwa tujuan dari produksi adalah untuk memenuhi segala bentuk kebutuhan manusia.
Untuk dapat mencapai tujuan tersebut, produksi menurut Islam haruslah memenuhi beberapa prinsip diantaranya yaitu:
- Berproduksi dalam lingkaran halal Prinsip produksi yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim, baik individu maupun komunitas adalah berpegang pada semua yang dihalalkan Allah dan tidak melewati batas. Seorang muslim tidak boleh menanam segala jenis tumbuhan yang membahayakan manusia, seperti tembakau.
- Keadilan dalam produksi Sistem Ekonomi Islam telah memberikan keadilan dan persamaan prinsip produksi sesuai kemampuan masing-masing tanpa menindas orang lain atau menghancurkan masyarakat.
Terdapat upaya-upaya untuk mengetahui tujuan produksi dalam ekonomi islam.Menurut Nejatullah Shiddiqi (1996),Pertumbuhan ekonomi yang merupakan wujud produksi dalam islam bertujuan:
- a)Merespon kebutuhan produsen secara Pribadi dengan bentuk yang memiliki ciri keseimbangan
- b)Memenuhi kebutuhan keluarga
- c)Mempersiapkan sebagian kebutuhan terhadap ahli warisnya dan generasi penerusnya.
- d)Pelayanan sosial dan berinfak dijalan Allah.
Tujuan Produksi Menurut Perspektif Fiqih ekonomi Khalifah Umar Bin Khatab adalah sebagai berikut :
1) Merealisasikan Keuntungan Seoptimal mungkin
Maksud tujuan ini berbeda dengan pemahamaan kapitalis yang berusaha meraih keuntungan sebesar mungkin ,tetapi ketika berproduksi memperlihatkan realisasi keuntungan dalam arti tidak sekedar berproduksi rutin atau asal produksi.
2) Merealisasikan kecukupan individu dan keluarga.
Seorang muslim wajib melakukan aktifitas yang dapat merealisasikan kecukupannya dan kecukupan orang yang menjadi kewajiban nafkahnya.
3) Tidak mengandalkan orang lain.
Umar r.a tidak membolehkan seseorang yang mampu bekerja untuk menedahkan tangannya kepada orang lain dengan meminta-minta, dan menyerukan kaum muslimin untuk bersandar kepada diri mereka sendiri,tidak mengharap apa yang ditangan orang lain.
4) Melindungi harta dan mengembangkannya.
Harta memiliki peran besar dalam Islam. Sebab dengan harta, dunia danagama dapat ditegakkan. Tanpa harta, seseorang tidak akan istiqomah dalam agamanya, dan tidak tenang dalam kehidupannya. Dalam fiqihekonomi Umar r.a. terdapat banyak riwayat yang menjelaskan urgensiharta, dan bahwa harta sangat banyak dibutuhkan untuk penegakkanberbagai masalah dunia dan agama karena itu, Umar r.a. menyerukankepada manusia untuk memelihara harta dan mengembangkannya denganmengeksplorasinya dalam kegiatan-kegiatan produksi. Umar r.a.mengatakan,“niagakanlah harta anak yatim! Janganlah sampai diatermakan oleh zakat.”
5) Mengeksplorasi sumber
sumber ekonomi dan mempersiapkannya untuk dimanfaatkan.Sesungguhnya Allah Ta’ala telah mempersiapkan bagi manusia didunia inibanyak sumber ekonomi, namun pada umumnya tidak memenuhi hajatinsani bila dieksplorasi oleh manusia dalam kegiatan produksi yang mempersiapkannya agar layak dimanfaatkan. Allah SWT memerintahkan kepada manusia untuk bekerja disegala penjuru bumi untuk dimanfaatkan sebagian dari rezeki yang dikaruniakan-Nya dimuka bumi ini.
6) Pembebasan dari belenggu ketergantungan ekonomi
Produksi merupakan sarana terpenting dalam merealisasikan kemandirianekonomi. Bangsa yang memproduksi kebutuhan-kebutuhannya adalahbangsa yang mandiri dan terbebas dari belenggu ketergantungan ekonomibangsa lain. Sedangkan bangsa yang hanya mengandalkan konsumsi akanselalu menjadi tawanan belenggu ekonomi bangsa lain. Sesungguhnyakemandirian politik dan peradaban suatu bangsa tidak akan sempurnatanpa kemandirian ekonomi.
7) Taqqarub
Kepada Allah SWT.Bahwa seorang produsen muslimakan meraih pahala dari sisi Allah SWTdisebabkan aktifitas produksinya, baik bertujuan untuk memperolehkeuntungan, merealisasikan kemapanan,melindungi harta danmengembangkannya, atau tujuan lain selama iya menjadikan aktifitasnyatersebut sebagai sarana pertolongan dalam menaati Allah SWT.
Adapun motivasi produsen dalam memproduksi, yaitu:
- a)Perolehan secara halal dan adil dalam profit merupakan motivasi utama dalam berproduksi.
- b)Produsen harus memperhatikan dampak sosial sebagai akibat atas proses yang dilakukan. Kendatipun proses produksi pada suatu lingkungan masyarakat dianggap mampu menanggulangi masalah sosial (pengangguran), namun harus memperhatikan dampak negatif dari proses produksi yang berimbas pada masyarakat dan lingkungan, seperti: limbah produksi, pencemaran lingkungan, kebisingan maupun gangguan lainnya.
- c)Produsen harus memperhatikan nilai-nilai spiritualisme, di mana nilai tersebut harus dijadikan sebagai penyeimbang dalam melakukan produksi.
Produksi dalam Islam tidak semata-mata hanya ingin memaksimalkan keuntungan dunia, akan tetapi yang lebih penting adalah memaksimalkan keuntungan di akhirat. Menurut Nejatullah, tujuan produksi dalam Islam yaitu memenuhi kebutuhan diri secara wajar, memenuhi kebutuhan masyarakat, keperluan masa depan, keperluan generasi akan datang dan pelayanan terhadap masyarakat. Dalam pandangannya, sepanjang produsen telah bertindak adil dan membawa kebajikan bagi masyarakat maka produsen telah bertindak Islami. Tujuan ini di dasarkan pada beberapa hadis Nabi SAW, diantaranya:
Produksi barang dan jasa yang dilakukan seorang muslim untuk memperbaiki apa yang dimilikinya, baik berupa sumber daya alam maupun harta, dan dipersiapkan untuk dimanfaatkan oleh pelakunya sendiri atau unat Islam. Hadis tersebut selain menunjukkan hubungan erat antara kegiatan produksi, maka dianjurkan untuk bekerjasama dengan yang memiliki keahlian dibidang tersebut.
Selain untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan masyarakat, sesungguhnya Islam juga mengakomoodasi motof untuk meraih keuntungan dari kegiatan produksi. Umat bin Khattab mengatakan :
“Barang siapa yang memperdagangkan sesuatu sebanyak tiga kali, namun tidak mendapatkan sesuatu pun di dalamnya, maka hendaklah beralih darinya kepada yang lain”.
sumber :