TUGAS ANGGOTA BPK
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan per tahun 2018 adalah Dr. Agung Firman Sampurna, S.E., M.Si., Dr. Agus Joko Pramono, M.Acc., Ak., CA., Dr. Achsanul Qosasi, Prof. Dr. H. Rizal Djalil, Ir. Isma Yatun, M.T., Prof. Dr. H. Harry Azhar Azis, M.A., dan Prof. Dr. Eddy Mulyadi Soepardi, CFr.A., CA. Bersama Ketua dan Wakil ketua sebagai anggota, tugas-tugas yang diemban oleh Badan Pemeriksa Keuangan adalah sebagai berikut.
1. TUGAS BPK SEBAGAI PEMERIKSA KEUANGAN NEGARA
Tugas utama dari Badan Pemeriksa Keuangan adalah melakukan pemeriksaan terhadap keuangan Negara. Badan tersebut juga bertanggung jawab akan transaksi atau alokasi dana yang dilakukan pemerintah dan lembaga Negara. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi anggaran-anggaran yang menggembung serta penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Di Indonesia sudah bukan menjadi rahasia umum lagi bahwa banyak sekali kasus korupsi yang dilakukan oleh para pejabat-pejabat pemerintahan. Oknum-oknum tersebut menyelewengkan anggaran program untuk kepentingannya atau kepentingan kelompok. Untuk mengurangi kasus-kasus seperti ini, selain KPK, BPK juga ikut andil dalam pengawasan anggaran tersebut. Maka dari itu, peran Badan Pemeriksa Keuangan sangat penting bagi Negara.
2. TUGAS BPK MENGENAI PEMERIKSAAN KEUANGAN DAN PEMERIKSAAN KINERJA
Semua hal yang terkait dengan pengelolaan keuangan wajib diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan, khususnya pengelolaan dana yang dilakukan oleh instansi-instansi dan lembaga-lembaga kenegaraan. Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan juga memiliki tugas penting, yaitu memeriksa kinerja dari setiap lembaga dan instansi pemerintahan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan.
Badan Pemeriksa Keuangan dapat melakukan pemeriksaan kepada bendahara Negara yang notabene dia mengatur segala hal mengenai keuangan Negara, dan juga pejabat-pejabat pada setiap instansi dan lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan di bidang pengelolaan keuangan. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kasus penyelewengan dana dalam instansi dan lembaga Negara.
3. TUGAS BPK DALAM PROSES PEMBAHASAN ATAS TEMUAN DAN JUGA HASIL PEMERIKSAAN
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap lembaga-lembaga dan instansi-instansi kepemerintahan, Badan Pemeriksa Keuangan akan melakukan langkah selanjutnya. Langkah tersebut adalah melakukan proses pembahasan atas semua temuan pada instansi dan lembaga yang terlah diperiksa. Hal ini selanjutnya akan berkaitan dengan beberapa aspek seperti kinerja keuangan dari suatu lembaga.
Selain itu bisa saja hasil temuan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan ini merupakan akar atau salah satu dasar munculnya kasus-kasus korupsi, penggelapan dana, atau penyelewengan anggaran program yang terjadi pada sebuah lembaga atau instansi. Maka dari itu Badan Pemeriksa Keuangan adalah lembaga yang sangat penting pada suatu Negara, khususnya dalam hal ekonomi.
4. TUGAS BPK MENGENAI OBJEK PEMERIKSAAN KEUANGAN
Selain tugas-tugas yang telah disebutkan pada poin sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan juga memiliki wewenang untuk menentukan objek pemeriksaan keuangan. Badan tersebut memiliki hak untuk menentukan instansi atau lembaga mana yang menjadi objek pemeriksaan serta mendaftar lembaga mana yang memiliki kemungkinan pengelolaan dana yang tidak beres.
Wewenang ini dilakukan biasanya berdasarkan laporan dari berbagai pihak, seperti KPK. Apabila suatu instansi atau lembaga terdeteksi ada ketidakberesan keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan bertugas untuk memeriksanya. Dengan menentukan lembaga mana yang akan diperiksa ini, Badan Pemeriksa Keuangan tidak harus memeriksa semua lembaga atau instansi, namun hanya beberapa saja.
5. TUGAS BPK DALAM MERENCANAKAN DAN MELAKSANAKAN PROSES PEMERIKSAAN KEUANGAN NEGARA
Tugas lain yang diemban Badan Pemeriksa Keuangan yang juga tidak kalah penting adalah melakukan perencanaan dan melaksanakan proses pemeriksaan keuangan Negara. Jadi, tidak hanya lembaga atau instansi kenegaraan saja yang diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan, namun keuangan Negara juga harus diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan juga memiliki wewenang untuk menentukan metode dan waktu yang akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dalam melakukan proses pemeriksaan keuangan tersebut. Badan Pemeriksa Keuangan harus benar-benar mempertimbangkan kapan dan metode apa yang paling tepat untuk digunakan dalam proses pemeriksaan keuangan Negara tersebut.