ISI KONFERENSI MEJA BUNDAR
Konferensi yang dilakukan dan dinamakan konferensi meja bundar ini berisi Piagam :
- Kerajaan Nederland menjerahkan kedaulatan atas Indonesia jang sepenuhnja kepada Republik Indonesia Serikat dengan tidak bersjarat lagi dan tidak dapat ditjabut, dan karena itu mengakui Republik Indonesia Serikat sebagai Negara yang merdeka dan berdaulat
- Republik Indonesia Serikat menerima kedaulatan itu atas dasar ketentuan-ketentuan pada Konstitusinja, rantjangn konstitusi telah dipermaklumkan kepada Keradjaan Nederland
- Kedaulatan Negara Indonesia akan diserahkan paling lambat pada tanggal 30 Desember 1949
Ada beberapa hal yang tercantum dan diambahkan secara tertulis pada piagam adalah :
- Pada konferensi terdapat penyerahan kekuasaan wilayah Hindia Belanda kepada pemerintahan Republik Indonesia Serikat, namun Papua Bagian Barat tidak termasuk ke dalam wilayah yang diserahkan oleh Kolonial Belanda pada Konferensi ini. Belanda berkeinginan untuk membuat negara Papua Barat sendiri dikarenakan adanya perbedaan etnis antara masyarakat Papua yang merupakan ras Austronesia dan Bagian Indonesia lainnya yang didominasi ras Proto-melayu. Dalam konferensi ini pihak dari Indonesia bersikeras untuk wilayah bekas Koloni Hindia Belanda termasuk wilayah papya barat termasuk Wilayah Republik Indonesia Serikat.
- Hingga konferensi ditutup juga tidak ada keputusan mengenai status Papua Barat sehingga dalam pasal 2 disebutkan bahwa Republik Indonesia Serikat secara sah hanya menerima wilayah yang telah disepakati, hal ini berarti bahwa Papua Barat belum termasuk dalam wilayah Indonesia Serikat. Pada konfensi ini disetujui bahwa status Papua Barat akan di selesaikan dengan batas waktu selama 1 tahun.
- Indonesia dan Belanda membentuk persekutuan dengan kepala negaranya adalah pemimpin Kerajaan Belanda.
- Republik Indonesia mengambil alih hutang pemerintah Hindia Belanda
Dalam perundingan yang terjadi Republik Indonesia Serikat berjanji untuk tidak mendiskriminasi kepada warga Belanda ataupun perusahaan Belanda yang masih ada di Indonesia.
Selain berjanji dalam konferensi itu terjadi kesepakatan dagang yang dilakukan oleh Hindia Belanda diambil dan dikelola oleh pemerintahan Republik Indonesia Serikat.
Perundingan yang cukup alot terjadi saat pembahasan mengenai hutang luar negeri pemerintah Hindia Belanda. Pihak Indonesia awalnya tidak setuju untuk membayar hutang pemerintah Hindia Belanda karena merasa bukan hutang Republik Indonesia Serikat dan hutang tersebut juga digunakan untuk keperluan militer Belanda melawan bangsa Indonesia.
Namun kemudian pihak Indonesia bersedia membayar hutang pemerintah Hindia Belanda sebagai syarat dalam penyerahan pemerintahan dan memperoleh kedaulatan. Jumlah hutang luar negeri pemerintah Hindia Belanda yang harus ditanggung sekitar 4,3 miliar gulden.
Konferensi Meja Bundar ini selesai dan di tandatangi pada 2 November 1959 oleh perwakilan dari Kolonial Belanda dan Republik Indonesia Serikat.
Dari pihak Belanda yang menandatangani adalah Ratu Juliana, Dr. Willem Dress yang mana beliau menjabat sebagai perdana menteri pada saat itu serta Mr.AM. J. A Sassen yang menjabat Menteri Seberang Lautan.
Dalam konferensi perundinagan ini sebenarnya pihak dari belanda di wakili oleh BFO ( Bijeenkomst Voor Federal Ovelag ) yang merupakan perwakilan dari beberapa negara yang dibuat Belanda sebagai persekutuan Kerajaan Belanda.
Pimpinan dari BFO sendiri adalah Sultan Hamid II. Beliau berasal dari Pontianak sementara untuk Kerajaan Belanda adalah Mr. Van Maarseveen.
Beberapa negara ciptaan Belanda di kepulauan Indonesia adalah Nugini Belanda, Kesultanan Pontianak, Negara Indonesia Timur, Negara Madura, Negara Pasundan, Negara Sumatera Timur, dan Dayak Besar.
Sedangkan dari pihak Indonesia perwakilan dipimpin oleh wakil presiden Moh. Hatta. Selain ditandatangani di Den Haag, pengesahan naskah ini juga ditandatangani di Indonesia yaitu di kota Jakarta oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX dari perwakilan Indonesia dan AH. J. Lovink sebagai perwakilan dari Kerajaan Belanda.
Drs. Moh. Hatta pada Konferensi ini membawa sebanyak 11 delegasi selain dirinya dari Indonesia untuk diajak dalam perundingan yaitu:
- Muwardi
- Kolonel T. B. Simatupang
- Abdul Karim Pringgodigdo
- Sumitro Djojohadikusumo
- Suyono Hadinoto
- Sukiman
- Djuanda
- Ali Sastroamicijojo
- J. Leitnena
- Dr. Mr. Supomo
- Moh. Roem
Selain dari pihak Indonesia dan pihak Belanda, konferensi ini juga dihadiri dan mengikutsertakan UNCI (United Nations Comissioner for Indonesia). Kehadiran UNCI dalam konferensi ini adalah sebagai mediator dan juga penengah dari perundingan perdamaian perselisihan Indonesia dan Belanda.
Beberapa negara yang mengirimkan perwakilannya untuk hadir sebagai penengah adalah Amerika Serikat, Australia, Belgia, Britania Raya, Republik Keempat Perancis, Republik Tiongkok dan Uni Soviet.
Dalam Komposisi dewan keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa yang mengawasi berlangsungnya Konferensi Meja Bundar ini juga terdapat beberapa negara anggota tidak tetap yaitu Argentina, Kuba, Kanada, Mesir, Norwegia, dan RSS Ukraina.